PANDEMIC BUKAN ALASAN UNTUK TIDAK MENGURUS PERIZINAN USAHA

PANDEMIC BUKAN ALASAN UNTUK TIDAK MENGURUS

PERIZINAN USAHA

 

 Pemerintah saat ini menyediakan bagi yang ingin menyiapkan usaha atau membayar perizinan usaha, terlebih dahulu dalam situasi pandemi saat ini.

Salah satunya pembuatan SIUP (SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN)
Bagi yang ingin mengatur SIUP ada 2 cara untuk mengatur SIUP

 

1.      Membuat SIUP secara mandiri (Online)

 

Sebelum mengakses SIUP berikut syarat yang harus dipersiapkan,

- Untuk pembuatan ID Pengguna yang dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagi yang mempunyai badan usaha wajib menggunakan NIK penanggung jawab usaha

- Untuk badan usaha yang diperlukan negara, Badan usaha pembuatan hukum

- Untuk badan usaha terdiri CV, koperasi, yayasan, persekutuan perdata, firma, atau PT wajib memiliki pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM dengan mengakses AHU online.


Cara membuat akun untuk SIUP OSS online


Setelah syarat terkumpul, tahap selanjutnya adalah pembuatan akun Pembuatan akun OSS berbeda untuk badan usaha dan perorangan,

a. badan usaha

- Pembuatan User ID menggunakan NIK penanggung jawab misal direktur utama perusahaan. Kemudian, beberapa kolom pada form registrasi dilengkapi.

- Setelah mengisi formulir pendaftaran, sistem OSS akan mengirimkan email 2 kali ke alamat yang telah mendaftar untuk menangani data pembuatan akun.

- Selanjutnya User ID dan password sementara untuk mengakses 
 bisa dicek lewat email.

b. Perorangan

- Pembuatan User ID menggunakan NIK pribadi atau pemilik perusahaan perorangan

- Isi form registrasi

- Cek email untuk pengungkit data pembuatan akun OSS

- Selanjutnya bisa login kembali menggunakan User ID dan password sementara yang dikirim lewat email

Cara menggunakan OSS

a. Masuk ke website 
OSS b. Setelah login dengan User ID dan password sesuai yang dikirimkan lewat email, langkah selanjutnya mengisi formulir untuk mendapat Nomor Izin Berusaha (NIB) c. Bagi pelaku yang baru memiliki usaha maka wajib melakukan proses untuk mendapatkan izin dasar, komersial, atau operasional d. Bagi yang mau mencoba sudah bisa, teruskan proses untuk mendapatkan izin yang harus disetujui, perbaiki perusahaan data, kembangkan usaha, atau kembangkan usaha bagi yang ingin tahu cara perpanjang SIUP online.


CARA KEDUA UNTUK MENGURUS SIUP ADALAH

2.      Menggunakan Biro Jasa Perizinan Usaha

Menggunakan biro jasa adalah cara kedua di samping kita sendiri.menggunakan biro jasa memiliki keunggulan keunggulan dibandingkan kita mengandalkan sendiri.

Salah satu BIRO JASA perizinan usaha yang terbaik di Indonesia adalah POPJASA

 

POPJASA , merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pendirian PT, CV, UD, IZIN USAHA dan pengurusan legalitas perusahaan.

berdiri sejak 10 tahun yang lalu juga sudah lebih dari 10.000 klien, jadi tidak diragukan lagi kredibilitasnya.

Kelebihan POPJASA:

1.      PERIZINAN USAHA TERCEPAT (HEMAT WAKTU)

·         Lebih efisien karena dengan menggunakan POP JASA perusahaan bisa lebih fokus dengan bisnisnya.

·         Jika ada masalah akan lebih cepat di atasi sehingga tidak menyita waktu dan tidak mengganggu aktifitas perusahaan

 
2.      PERIZINAN USAHA TERPERCAYA

·            Dalam perizinan usaha perusahaan akan lebih aman karena redaman para ahli yang paham dengan perizinan tersebut.

·            Popjasa menyediakan konsultasi gratis untuk pembuatan, pengurusan atau pendirian PT, CV, UD.

 

3.      PERIZINAN USAHA TERMURAH

·         Lebih efisien dalam penggunaan dana perusahaan untuk legalitas perusahaan (dapat menghindari biaya yang tidak perlu).

 

4.      PERIZINAN USAHA TERDEKAT

·         Pop layanan telah hadir di seluruh kota besar di Indonesia.


POPJASA MELAYANI:

Jasa Pengurusan NIB, UD, CV, PT, SIUP & TDP

Jasa Perpanjangan SIUP & TDP UD, CV, PT

Jasa Perubahan pengurus NIB, UD, CV, & PT

Jasa Pengurusan API (Importir) NIK (Exportir)

Jasa Pengurusan IUJK (Izin Kontraktor)

Jasa Pengurusan IUJPT (Izin Transportasi)

Jasa Pendaftaran Hak Paten, Hak Merek, Hak Cipta dll

 

Alamat      : Ruko Mezzanine Blok A Nomer 20

Jalan Nginden Semolo 38-40, Sukolilo, Surabaya

E-mail   : popjasasolo.mo1@gmail.com

Whatsapp: 0822-4591-9930

 


Posting Komentar

0 Komentar