KEUNTUNGAN MENDIRIKAN BADAN USAHA
Tahukah anda ?
Menurut hasil survei badan pusat
statistik Indonesia tahun 2019 ,masih banyak pengusaha yang belum memiliki
badan usaha ,hal itu didasari karena kurang nya pengetahuan tentang pentingnya
mendirikan badan usaha bagi kelangsungan usahanya.
Selain belum mendirikan badan
usaha,kendala yang sering dialami pengusaha adalah tidak memiliki izin
usaha,rumitnya mengurus perizinan usaha dan lamanya proses pengurusan
menjadikan alasan bagi para pengusaha untuk tidak mengurus izin usaha nya.
Ini adalah saat yang tepat bagi
anda yang ingin mengembangkan bisnis
anda agar lebih maju, kali ini POPJASA akan membantu anda menjelaskan penting
nya badan usaha dan penting nya izin usaha
Keuntungan mendirikan BadanUsaha:
1. Mendapat Perlindungan Hukum
Dengan mendirikan badan usaha secara otomatis usaha anda telah disetujui , diakui , dan terdaftar pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan kata lain badan usaha anda atau usaha anda telah diizinkan beroperasi /dipasarkan oleh pemerintah.2. Menambah Kepercayaan Pelanggan
Tanpa adanya
landasan hukum yang jelas tentunya konsumen akan meragukan tentang produk
ataupun layanan yang anda tawarkan,tetapi apabila anda sudah mendirikan badan
usaha selain mendapat perlindungan hukum tentunya akan menambah kepercayaan
masyarakat tentang layanan ataupun produk anda.
3. Mendapatkan Tambahan Modal Dengan Mudah
Untuk memperbesar
usaha anda tentunya membutuhkan modal, memiliki badan usaha dapat mempermudah
anda untuk mendapatkan investor ataupun
mengajukan pinjaman modal di bank.
Itulah beberapa keuntungan apabila anda mendirikan badan usaha. Untuk keuntungan memiliki izinusaha sendiri yaitu :
1.Bukti bahwa Badan Usaha tidak melanggar Hukum
Memiliki izin usaha adalah suatu kewajiban bagi pengusaha , dengan demikian pengusaha telah mentaati peraturan hukum yang berlaku tentang berusaha. Dengan kata lain usaha anda tercatat sah oleh pemerintah sehingga anda dapat terhindar dari pelanggaran berusaha.2. Penunjan Perkembangan Usaha
Untuk mengembangkan
usaha tentu perlu modal ,dengan memiliki izin usaha anda dapat menggandeng
investor ataupun mengajukan pinjaman di bank dengan mudah.
3. Mempermudah Mendapatkan Proyek
Ada beberapa
jenis Izin usaha seperti bidang
pengadaan barang dan jasa yang tidak terlepas dari proses pemenangan Tender
suatu proyek , baik itu dari perusahaan swasta ataupun pemerintah. Salah satu
syarat mengikuti tender adalah dengan memiliki dokumen domumen izin usaha
tersebut.
Bagi anda pengusaha yang tidak mau repot atau tidak ada waktu untuk mengurus
perizinanan anda tidak perlu khawatir ,POPJASA akan mengatasi permasalahan
anda.
POPJASA adalah satu satunya perusahaan biro jasa pengurusan perizinan usaha yang telah melayani lebih dari 10.000 klien sejak november 2010.
layanan POPJASA :
- Pengurusan izin pendirian Perseroan Terbatas (PT)
- Pengurusan izin pendirian Persekutan Komanditer (CV)
- Pengurusan izin Usaha Dagang (UD)
- Pengurusan pembuatan dan perpanjangan SIUP dan TDP
- pengurusan pembuatan dan pendaftaran NPWP dan PKP
- Jasa pengurusan Hak Paten , Merek dll.
Untuk info
lebih lanjut dan Konsultasi silahkan hubungi :
Alamat :Ruko Mezzanine Blok A Nomer
20
Jalan
Nginden Semolo 38-40, Sukolilo, Surabaya
E-mail :popjasasolo.mo1@gmail.com
Whatsapp
: 0822-4591-9930
https://bit.ly/perizinanusahasurabaya
0 Komentar