LANGKAH LANGKAH MENDIRIKAN PT

LANGKAH LANGKAH MENDIRIKAN PT


Dalam mendirikan PT (Perseroan Terbatas) umunya terdiri dari 6 langkah:

1. Perencanaan

Sebelum memulai PT pihak yang terlibat harus bermusyawarah terlebih dahulu untuk menentukan beberapa hal:

 

- Bidang Usaha yang akan dijalankan

- Besaran Modal yang akan disetorkan sebagai modal

- Tempat atau Lokasi PT akan didirikan

- Susunan kepengurusan PT

 

2.Lengkapi Dokumen

Jika Perencanaan telah dilakukan selanjutnya maka pihak terkait dalam perusahaan akan terbagi ke dalam PT, terdiri dari Direksi, Komisaris, dan juga pemegang saham

 

Bagaimana harus mempersulit dokumen yang diperlukan dalam proses pendirian PT

- Hasil Rpat

- Pengurus NPWP

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Surat Aset yang berhubungan dengan PT

 

3.Notaris

Langkah ke 3 adalah pesta yang telah diselesaikan menghadap ke notaris dan menentukan anggaran dasar (akta pendirian PT)

 

diberikan ketentuan:

pasal 7 ayat (1) UU 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas (UU PT)

Perusahaan Terbatas adalah badan hukum yang terdiri dari modal persekutuan, dan didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham

 

4.Mengurus Izin

Selanjutnya hal yang perlu dilakukan adalah surat izin

 

-Surat domisili Usaha

-Surat Izin Lingkungan

-dan surat surat yang harus di undangan sesuai jenis usaha yang di bawa.

 

5. Pengesahan Hukum

Langkah selanjutnya adalah pengesahan hukum

Permohonan hukum yang didukung dengan cara mengisi format yang disediakan dengan dokumen pendukung.

 

Dokumen Pendukung Dokumen yang harus didukung adalah

- Salinan akta pendirian PT

- Bukti setoran modal para pemegang (bermaterai)

- Bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak, (PBPB),

- Notula Rapat

 

6.Pendaftarkan PT

Langkah terakhir yang dilakukan adalah persetujuan akta pendirian PT yang telah dibuat di hadapan notaris untuk Departemen atau Kementerian Negara terkait 

 

Tentang hal-hal yang perlu dilampirkan dalam persetujuan

daftar perusahaan sebagai berikut:

-Salinan akta pendirian

-KTP para pendiri

-Keterangan Domisili Usaha

-NPWP

-Pasfoto Pengurus 4 × 6 = 6 lembar

 

 

Itulah Langkah untuk mendirikan PT (Persero Terbatas) selain langkah di atas
Anda juga dapat memakai biro untuk mendirikan PT, salah satu nya adalah POPJASA.

 

 

POPJASA , merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pendirian PT, CV, UD, IZIN USAHA dan pengurusan legalitas perusahaan. berdiri sejak 10 tahun yang lalu juga sudah lebih dari 10.000 klien, jadi tidak diragukan lagi kredibilitasnya.

Layanan Kami:

 

Jasa Pengurusan NIB, UD, CV, PT, SIUP & TDP

Jasa Perpanjangan SIUP & TDP UD, CV, PT

Jasa Perubahan pengurus NIB, UD, CV, & PT

 

Keunggulan POPJASA:

Berpengalaman

Pop Jasa berhasil memperoleh izin usaha lebih dari 10.000 perusahaan, dan sudah memiliki 8 Cabang Kota

Proses Jelas

Anda akan mendapatkan kemajuan pengurusan izin sampai ke mana pengurusan perizinanan usaha Anda.

Tepat Waktu

Waktu tenggat yang kami tawarkan adalah batas akhir dari proses pengurusan ijin usaha klien, dan Jaminan tepat waktu dari kami

Tercepat

-Lebih efisien karena menggunakan POP JASA perusahaan dapat lebih fokus dengan bisnisnya.


-Jika ada masalah akan lebih cepat di atasi sehingga tidak menyita waktu dan tidak memudahkan perusahaan

Terpercaya

Dalam perizinan bisnis perusahaan akan lebih aman di para ahli yang paham dengan perizinan tersebut.

Konsultasi Gratis

Konsultasi gratis pembuatan dan pengurusan bisnis mulai dari UD, CV dan PT.


Untuk info lebih lanjut, Anda dapat menghubungi

Alamat : Ruko Mezzanine Blok A Nomer 20    

Jalan Nginden Semolo 38-40, Sukolilo, Surabaya

E-mail : popjasasolo.mo1@gmail.com 

Whatsapp: 0822-4591-9930


 

 

 

 

 

 


Posting Komentar

0 Komentar